POSMETRO MEDAN – Seorang pria bernama M Syafii Simanjuntak, warga Bandar Khalipah, Kecamatan Medan Tembung, ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Pelaku berusia 20 tahun itu dibekuk atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kepada awak media, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan menjelaskan, Syafii merupakan salah satu komplotan pelaku curanmor yang kerap melakukan aksinya di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Syafii tidak hanya sendiri saat menjalankan aksi kesehatannya, melainkan bersama 2 (dua) orang lain.Namun saat hendak ditangkap polisi, kedua rekam Syafii berhasil melarikan diri.
“Pelaku ada tiga orang, satu kita amankan, dua lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Faidir, Senin (17/3) malam.
M Syafii Simanjuntak sendiri ditangkap di Jalan Pertahanan, Patumbak, Jumat (14/3) lalu.
Awalnya, Syafii bersama dua pelaku lainnya datang ke lokasi dan mencoba mencuri satu unit sepeda motor Beat plat BK 2268 XAN milik Nurasiyah, warga Jalan Pertahanan.
“Ketiga (pelaku) datang dengan mengendarai 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam berbonceng tiga orang. Lalu salah satu dari mereka turun, lalu merusak kontak kunci motor korban menggunakan kunci T dan melarikan diri,” terang Faidir.
Ketika akan melarikan diri,tiba- tiba korban Nurasiyah melihat sepeda motornya dan spontan berteriak maling.
Kebetulan, warga yang berada di lokasi bersama Kepala Lingkungan (Kepling) langsung langsung mengejar para pelaku.
Kurang lebih sekitar 200 meter dari lokasi awal, laju motor para pelaku berhasil dihentikan dengan cara ditendang. Syafii berhasil dibekuk sedangkan dua lainnya melarikan diri.
Hasil interogasi, Syafii dan kawan-kawan sudah dua kali melakukan aksi pencurian, satu kali gagal dan satu kali berhasil.
“Para pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara raun atau keliling. Rencana mereka ini, harus dapat tiga motor dalam satu hari,” tutup Kapolsek.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman