Pengedar Sabu Asal Langkat ‘Diangkat’ 

oleh
Teks foto : Pengedar Sabu berinisial HA dengan tangan di borgol polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Sat Res Narkoba Polres Langkat menangkap menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (11/2) pukul 17.00 WIB.

 Dalam kasus ini, seorang pria berinisial HA (39) warga Desa Secanggang, tak berkutik saat tim Opsnal Unit II meringkusnya di sebuah areal perkebunan di belakang rumah warga.

 Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

BACA JUGA..  Bandit Narkoba Diringkus, 34 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi Disita 

 Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat bergerak cepat menuju TKP, dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka adalah pengedar.

 Barang bukti yang berhasil disita yaitu, 1,46 gram sabu-sabu dalam plastik bening, 1 bal plastik bening kosong, 1 timbangan elektrik untuk menakar sabu, 2 sekop kecil.

BACA JUGA..  Buntut Adu Jotos, BKD DPRD Medan Akan Panggil David dan Dodi

 Kemudian 1 (satu) HandPhone (HP) merek OPPO hitam, 1 HT Baofeng hitam dan uang tunai Rp 130.000 diduga hasil transaksi

 Kepada polisi, tersangka  mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan siap untuk diperjualbelikan.

 Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra menegaskan, Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika.

BACA JUGA..  Pernah Ditiduri 5 Pria, Siswi SMK di Medan Melahirkan di Jalanan

 “Kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap jaringan narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada kompromi bagi para pelaku,” tegas AKP Rudi Saputra, Kamis (13/2).

 Setelah penangkapan itu, Polres Langkat menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman