POSMETRO MEDAN – Kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk di Jalan Kl Yos Sudarso Simpang Sicanang, remaja berinisial TSR (16) diamankan personel Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/1) lalu.
Awalnya, personel melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan premanisme dan pungli.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Saat melintas di lokasi, petugas patroli melihat TSR sedang berhenti dan meminta uang kepada sopir truk yang melintas,” kata Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Asrul Rambe, Kamis (30/1).
“Melihat itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” sambungnya.
Dari tangan TSR petugas menyita barang bukti berupa uang pecahan seribu dan dua ribu rupiah dengan total Rp21.000 yang diduga hasil dari pungli.
Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, TSR kemudian diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap TSR yang hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba.
“Kami langsung melakukan tes urine terhadap pelaku dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” tegasnya.
Menutup, AKP Asrul Rambe mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat atau mengalami aksi pungli serta tindak premanisme di wilayah mereka.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman