POSMETRO MEDAN -Petugas trantib Kecamatan Galang dan pihak Kelurahan melakukan penertiban pedagang kaki lima. PKL ini berjualan di badan jalan lintas Kota Galang, Kabupaten Deli Serdang, Kamis,24/1/2025.
Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalulintas serta mengantisipasi para pedagang kaki lima yang berjualan makin banyak menggunakan badan jalan serta bahu jalan.
Penertiban dipimpin Lurah Galang Kota Merry Luciana Vivianti Pasaribu S.STP bersama Kepling dan sejumlah petugas Satpol PP.
Petugas meminta para pedagang untuk tidak berjualan yang menggangu kelancaran arus lalulintas jalan raya Galang Kota.
Keributan terjadi saat seorang pedagang nanas yang berdagang dengan mobil pik up diatas bahu jalan marah saat ditertipkan petugas trantib dengan membanting pintu mobil pikupya. Hal ini membuat petugas terpancing emosi dan membentak tukang nanas itu sambil melemparkan nanas dagangannya kearah pedagang itu.
Memang udah kesal disuruh pergi, pedagang nanas ngamuk dan cari pasal dengan menyebutkan kalau petugas harus membayar nanas yang dilemparkannya itu.
” Ini nanas aku beli ya, jangan kau lempar lempar ganti itu, aku beli ini,” teriaknya.
Keributan antara pedagang nanas dengan petugas trantib menjadi perhatian orang disekitar tempat itu. Ada yang membela pedagang nanas menganggap tindakan petugas terlalu kasar, namun ada yang membela petugas trantib karena pedagang nanas itu memang kalau berjualan kerap terlalu ketengah menggangu lalulintas.
Terkait hal ini, Camat Galang Syahdin Setia Budi Pane mengatakan kalau itu cuma salah paham saja. Insiden kecil pertengkaran mulut petugas trantib dengan para pedagang di pasar biasa itu.
” Perdebatan mulut di pasar saat penertiban itu biasa antara petugas dan pedagang namun itu hanya salah paham saja. Tujuan ditertipkan juga untuk kepentingan bersama, lalulintas lancar kan sama sama enak, berdagang tak dilarang itu bagus namanya cari makan, tapi juga harus mengerti aturan dan tidak menggangu,” pungkas Camat. ( Wan)
EDITOR : Rahmad