POSMETRO MEDAN – Rapat Pembahasan Laporan Keuangan APBD 2025 di Banggar DPRD Deliserdang berujung teguran keras. Pasalnya dua Kepala Dinas (Kadis) mangkir dan dua Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hadir tapi tidak membawa bahan pertanggungjawaban.
Dua pejabat yang tidak hadir yakni Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deliserdang, Rachmadsyah, ST dan Kadis Ketenagakerjaan (Kadisnaker), Drs. Syahdin Setia Budi Pane.
Sementara dari unsur BUMD yang hadir Dirut PT Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza, S.T dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Deli, M. Topan Sahroni, SE, MM. Namun keduanya dinilai tidak serius karena datang tanpa membawa data dan laporan yang diminta Banggar. ” Dirut Tirta Deli dan Dirut Bhineka Perkasa Jaya hanya membawa laporan neraca laba rugi saja,” kata Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra S.Sos, MH, Selasa (4/8/ 2026)
Rapat yang digelar Sabtu (1/8) di Wings Hotel dipimpin Hamdani yang juga merupakan
Koordinator Banggar, dengan dihadiri masing-masing Anggota Banggar Dr. Misnan Aljawi SH MH, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit SE, SH, MM, MH, Zul Amri ST, Tengku Sofyan Abdulillah SE, Herti Sastra Br. Munthe SP, Wahyu Danin SE dan Marim Sitepu.
Saat itu Hamdani Syahputra langsung menegur keras. Menurutnya, ketidakhadiran dan ketidaklengkapan data ini bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD yang sedang menjalankan fungsi pengawasan anggaran uang rakyat.
Dia menduga ada kesengajaan dari Pemkab untuk memperlambat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
“Ini Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 merupakan pertanggungjawaban uang rakyat 1 tahun. Kok bisa 4 Kadis penting kompak absen dengan alasan Rakor Bupati? Ini kami duga Bupati sengaja benturkan jadwal,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian ini bukan pertama kali, pada Jumat (24/7) yang agendanya bersama Camat juga batal terlaksana dari 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang, yang hadir dalam rapat bersama Banggar DPRD hanya 5 Camat dan 17 Camat mangkir karena juga mengikuti Rakor di Kantor Bupati.
Selanjutnya pada Kamis (30/7) di ruangan Komisi I DPRD Deliserdang 4 Kepala Dinas (Kadis) kompak tidak hadir yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hesron T. Girsang, AP., M.Si, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deliserdang, Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Yudy Hilmawan, S.E., M.M dan Kadis Pendidikan Suparno, S.Sos., M.S.P.
“Kerap kali di hari yang sama dengan jadwal pembahasan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 di DPRD, Pemkab malah menggelar Rakor di Kantor Bupati. Ini upaya memperlama pembahasan dan melemahkan fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Hamdani menilai sikap tersebut mencerminkan tidak seriusnya Bupati Asri Ludin Tambunan terhadap transparansi anggaran. “Kalau benar-benar serius, instruksikan Kadis utamakan rapat dengan DPRD. Ini forum resmi. Jangan sampai karena Rakor, pembahasan molor, nanti DPRD yang disalahkan menghambat,” katanya.
Hamdani pun mempertanyakan apakah ketidak hadiran mulai dari Camat, Kepala OPD dan bahkan dua Dirut BUMD tersebut merupakan ada instruksi dari Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan.
“Ini APBD 2025. Laporan pertanggungjawaban. Kalau Kadis mangkir, BUMD datang tangan kosong, bagaimana kami bisa mengawal? Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Hamdani.
“Jangan sampai karena sikap seperti ini, SiLPA makin besar. Rakyat yang dirugikan,” tambahnya.
Banggar menegaskan akan memanggil kembali keempat pejabat tersebut di rapat berikutnya. Jika kembali mangkir atau tidak membawa data lengkap, DPRD mempertimbangkan untuk menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
“Uang ini uang rakyat. Pajak. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan, lebih baik mundur,” tutup Hamdani.
Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Sandra Dewi Situmorang S.STP., M.Si ketika dikonfirmasi berkaitan tidak hadirnya sejumlah Kepala OPD dan sejumlah Camat apakah ada instruksi dari Bupati Deliserdang. Sandra memastikan tidak ada instruksi tersebut, bahkan Bupati menyebut mendukung penuh rapat Banggar.
“Bapak Bupati mendukung penuh rapat Banggar yang di laksanakan DPRD Deliserdang,” katanya.
Sedangkan Kadis Perindag Deli Serdang, kata Sandra saat itu berada di Jakarta mengikuti IFW. “Cipta Karya setau saya hadir, karena samanya kemaren bang. OPD lain, nanti saya konfirmasi ya. Intinya Bupati dan Wakil Bupati tidak ada instruksi dan mendukung penuh pelaksanaan Rapat Banggar DPRD,” kata Sandra.
Sementara itu Dirut PT Bhineka Perkasa Jaya, Deny Reza dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Deli, M. Topan Sahroni ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait Koordinator Banggar DPRD Deliserdang menyebut keduanya hanya membawa laporan neraca laba rugi saja saat rapat Banggar, hingga berita ini terbitkan belum merespon. ( Wan)
EDITOR : Putra












