POSMETRO MEDAN – Petugas Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap Hendra Sihotang, warga Dusun Jumalemus, Desa Prikbuwe, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Selasa (12/11) sore.
Pria berusia 39 tahun itu dibekuk lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di areal Perkebunan Sawit Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Kepada awak media, Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza mengatakan, tersangka ditangkap saat menunggu calon pembeli.
Polisi juga mengamankan barang bukti 19 paket sabu dari Hendra Sihotang.
“Penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, memberikan informasi kepada petugas kepolisian,” kata Arfin, Rabu (13/11).
Menerima informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan pengintaian di areal kebun milik warga.
Hasilnya, terlihat tersangka sedang duduk di atas sepeda motor menunggu calon pembeli.
Tanpa buang waktu, petugas langsung menangkapnya.
“Ketika digeledah di sekitar dia duduk, kita menemukan 1 kotak berisi 19 plastik klip narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Petugas turut mengamankan tas sandang kecil hitam yang didalamnya ada dompet coklat berisi uang Rp300.000, dan 2 unit HandLhone (HP) android.
Kepada polisi, tersangka mengaku sabu itu rencananya akan mau dijualnya. Ia memperoleh barang haram tersebut dari temannya Ridho (DPO), warga Kampung Rakyat.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman