POSMETRO MEDAN – Polres Tanah Karo yang terdiri 43 personel, TNI – AD delapan personel, dan lima personel Satpol PP, melaksanakan razia gabungan di Jalan Veteran dan Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sabtu (5/10) malam.
Hasilnya, dua pengendara sepeda motor warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, diamankan petugas lantaran membawa senjata tajam (sajam).
Saat dilakukan test urin, terhadap R (17) dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis inex (AMP) dan sabu (MET), sementara A (17) dinyatakan negatif.
Kepada awak media, Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menjelaskan, razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan.
Kegiatan ini juga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Tanah Karo.
“Kegiatan ini menjadi bentuk dukungan kami terhadap Operasi Sikat, yang saat ini tengah berlangsung di lima Polres wilayah Polda Sumatera Utara,” kata Eko, Minggu (6/10).
Ia pun menghimbau kepada muda-mudi jika ber-keluaran seputaran Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan mengendari sepeda motor hendak lah dibekali surat kendaraan yang lengkap.
Pihaknya juga mengamankan sebanyak 36 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman