POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial KAD alias Khairul Batak (37) disergap personel Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di Kelurahan Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jumat (9/8) lalu.
Penangkapan terhadap pengedar narkoba itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
Selain mengamankan sang pengedar, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,05 gram, timbangan elektrik, bong, dan uang tunai sebesar Rp 440.000.
Dihadapan petugas kepolisian, KAD mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial IB, yang kini sedang dalam pengejaran polisi.
Kepada awak media, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Kita mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini,” katanya, Rabu (14/8).
Guna proses hukum lebih lanjut, yerhadap tersangka KAD masih dilakukan pemeriksaan guna menindak jaringan narkoba lainnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman