Pengedar Sabu Asal Mabar Diciduk Polisi 

oleh
Pemilik narkotika jenis sabu dan barang bukti. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menangkap seorang diduga pengedar narkoba bernama Hendri Pramudi (52) Jalan RPH, Mabar, Selasa (20/8) malam.

 Penahanan terhadap pelaku (Hendri Pramudi) warga Kelurahan Mabar dibenarkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.

 Dijelaskanya, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar mengenai aktivitas mencurigakan di rumah Hendri Pramudi.

BACA JUGA..  Sidang Putusan Terdakwa Pembunuhan Ditunda

 “Kami menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas yang bersangkutan sering terlihat bertransaksi narkoba di lokasi tersebut,” ucap AKP Ismail Pane, Kamis (22/8).

 “Menindaklanjuti laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya,” sambungnya.

 Dalam penggerebekan di rumah Hendri Pramudi, polisi menyita barang bukti berupa tiga buah plastik klip kecil berisi sabu, lima plastik klip kosong, satu unit HandPhone, satu buah pipet runcing, satu buah dompet putih, satu buah kotak headset, dan uang sebesar Rp. 24.000.

BACA JUGA..  Nolak Ponsel Diperiksa, Istri Ditikami

 Diketahui, seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dapur rumah tersangka.

 “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

 Kami akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka,” tambah AKP Ismail Pane.

 Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA..  Telkomsel dan MAB Sepakat Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman