Satnarkoba Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Narkoba di Perairan Asahan, 24 Kg Sabu Asal Malaysia Disita

oleh
Pelaku K bersama barang bukti 24 kg sabu. (ist)

Posmetromedan.com – Satnarkoba Polresta Deliserdang berhasil menangkap 1 pelaku dan menyita 24 kg sabu dari perairan Asahan, (29/5/2024) lalu.

Adapun pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai.

Petugas mengetahui hal tersebut langsung melakukan pengejaran melalui kapal lain untuk selanjutnya menangkap pelaku.

BACA JUGA..  Kasus Penipuan, Pemilik Perusahaan CV Rizky Amanda Tersangka

“Informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba asal Malaysia dan akan dikirim ke Tanjungbalai melalui jalur laut yang berawal dari muara Pantailabu, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang,” terang Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Bastian Saragih, Jumat (12/7/2024).

Sesaat diamankan, terdapat puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan dek kapal, serta seorang pelaku.

BACA JUGA..  Residivis Kembali Berulah, Dua Ponsel Raib dalam Sepekan

“Total 24 Kg sabu kita sita dari kapal pelaku berinisial K saat penangkapan,” tambahnya.

Sejauh ini Tim Satnarkoba Polresta Deliserdang masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali narkoba tersebut.

“Kita akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk pemesan serta pengendali narkoba yang kita amankan,” ujarnya.

BACA JUGA..  Aksi Pengutil di Minimarket: Satu Kabur, Satu Tertangkap

Kini, barang bukti sabu 24 Kg telah disita petugas bersama 1 orang pelaku berinisial K yang ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. (red)