POSMETRO MEDAN – Personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus narkoba dalam penggrebekan di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, Sabtu (13/7) lalu.
Dua pengedar dan seorang pengguna narkotika berhasil diamankan. Ketiganya yakni, M Syahputra (41) dan Abdul Rahman (39) sebagai pengedar, serta Suprayetno (40) sebagai pengguna.
Kepada awak media, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane mengatakan, penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rawe 6. Oleh karena itu, kami segera melakukan penggrebekan,” jelas AKP Ismail Pane.
Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi turut menyita barang bukti yakni, 1 plastik klip sedang berisi sabu, 5 plastik klip kecil berisi sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 plastik klip sedang dalam keadaan kosong dan Uang tunai sebesar Rp. 121.000,-
Kini, ketiganya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memerangi narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika,” tutupnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman