Pencuri Motor ‘Diseret’ ke Kantor Polisi 

oleh
Pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Aksi tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi di Garasi rumah milik Riadi (59) di Huta I, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

 Usai peristiwa pencurian tersebut, korban yang berprofesi sebagai petani itu mengatakan, telah kehilangan sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ miliknya di garasi.

 Kemudian Riadi segera memberitahukan istrinya dan bersama warga sekitar melakukan pencarian.

BACA JUGA..  Edar Sabu, Driver Taksi Online Tabrak Rumah Hindari Kejaran Polisi

 Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil. Dua hari kemudian, tepatnya pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 23:50 WIB. Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Bangun.

 Kepada awak media, Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan mengatakan, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.500.000.

 Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, personel Polsek Bangun berhasil mengamankan tersangka bernama Sigit Taufan (31), warga Huta II, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela.

 Polisi turut menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ tahun 2001, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK-8170 TAS tahun 2013, dan sebuah kunci T.

BACA JUGA..  Dugaan Jual Beli Ayam Asal Thailand Hasil Sitaan, Ini Jawaban BBKHIT Sumut

 Kini, pihak Polsek Bangun masih melalukan pemeriksaan terhadap tersangka (Sigit Taufan).

 AKP Esron Siahaan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera setiap kejadian kriminalitas ke pihak berwajib.

 “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik dan memasang sistem keamanan tambahan seperti alarm atau kunci ganda,” katanya, Minggu (28/7).

BACA JUGA..  Transaksi Narkoba, Pemuda Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita

 Dalam upaya untuk mengurangi kejadian serupa, Polsek Bangun akan memperketat patroli di wilayah-wilayah rawan dan memberikan sosialisasi kepada warga tentang langkah-langkah pencegahan pencurian.

 Selain itu, warga diharapkan untuk saling menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar mereka.

 “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga dan memastikan bahwa pelaku tindak kriminal mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Esron Siahaan.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman