Mobil Kecelakaan, 130 Bal Ganja Disita Polsek Pulau Raja Asahan

oleh
Pelaku yang membawa 50.bal daun ganja.

Posmetromedan.com – Berawal dari kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Jalinsum Medan – Rantau Prapat tepatnya di sekitar depan Polsek Pulau Raja Asahan, satu unit mobil Toyota Rush pembawa daun ganja kering diamankan, Sabtu (20/07/2024)

Keterangan Piliang (39) salah satu warga masyarakat Pulau Raja saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalinsum sekitar Mapolsek Pulau Raja pasa Jum’at (19/07/2024) dari kejadian Laka lantas tersebut saat hendak di bawa ke Polsek tersebut dengan diikuti warga masyarakat, tiba tiba mobil tersebut kabur dan terjadilah pengejaran, sementara satu penumpang mobil Toyota Rush sudah bersama warga yang memboncengnya saat hendak ke Polsek, ujarnya.

Lebih lanjut Piliang mengatakan dari kaburnya kendaraan Toyota Rush warna Putih BK.1781 CN menambah kecurigaan warga masyarakat yang langsung mengejarnya, dan setelah kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan pengemudinya berhasil meloloskan diri, warga sempat melihat adanya bungkusan berwarna coklat ada didalam mobil, bungkusan tersebut mirip seperti bungkusan daun ganja kering seperti yang di tivi tivi itu.

BACA JUGA..  Disambar Petir, Istri Tewas, Suami Kritis, Tiga Anak Selamat

Selanjutnya setelah pihak kepolisian datang dan memeriksa baru diketahui didalam mobil Toyota Rush tersebut terdapat 130 bungkus daun ganja kering, dan dari hasil informasi yang kami dapatkan pengemudi mobil Toyota Rush warna putih BK.1781 CN bernama Ompay dan berpenumpang kan Rohid (22) warga Aceh

Dan dari keterangan yang didapatkan kedua pelaku pembawa narkotika jenis ganja sebanyak 130 bal tersebut hendak ke Lampung , dan menurut Rohit mendapat upah sebesar Rp.20 juta, sementara Ompay sudah melarikan diri sebelum ditangkap warga.

BACA JUGA..  Lapor!!! Judi Tembak Ikan AB Marak di Belawan, Polisi Diam..Kenapa..?

EDITOR : Rahmad