Posmetromedan.com – Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil mengamankan seorang pria bernama M Ramadhan Tanjung (MRT) atas kasus dugaan pelaku tipu gelap sepeda motor di Jalan Aman, Kecamatan Deli Tua, Sabtu (29/6) malam.
Pelaku berusia 19 tahun warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Mesjid itu diamankan pada saat Team Unit Reskrim Polsek Deli Tua melaksanakan Patroli Antisipasi 3 C dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP MARULI SIREGAR dan Panit Opsnal Ipda Syawal Sitepu.
Pihak kepolisian turut menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat No. Pol : BK 2645 ALN.
Dalam kasus tipu gelap ini, Agus Saman (51) warga Jalan Kolam LK II / Condro, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian terhadap MRT, ia sudah pernah melakukan aksi tipu gelap sepeda motor di daerah Setia Budi dan Jalan Aman, Kecamatan Deli Tua.
Saat melaksanakan aksinya MRT tidak sendiri, ia bergerak bersama temannya berinisial R (DPO), A (DPO), G (DPO), dan A (DPO).
“Benar, salah satu pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti di Polsek Deli Tua untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kapolsek Deli Tua melalui Kanit Reskrim.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












