POSMETRO MEDAN – Peredaran sabu di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, kembali dibongkar Unit Reskrim Polsek Gunung Malela. Dua pria diamankan dari lokasi berbeda, sementara seorang pria yang disebut sebagai pemasok utama kini diburu polisi.
Kedua pria tersebut yakni Muhammad Darwin (45) dan Anju Iskandar Damanik (27). Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Mesjid Gang Umar, Nagori Pantauan Maju, Kecamatan Siantar.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima personel pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela Ipda Roy Frans Rumapea bersama personel Opsnal Unit Reskrim. Polisi kemudian mendatangi lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi sabu.
Hasilnya, petugas mengamankan Muhammad Darwin. Saat digeledah, polisi menemukan delapan plastik klip kecil diduga berisi sabu, alat isap sabu (bong), serta satu unit ponsel Vivo.
Kepada petugas, Darwin mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Anju.
Polisi tak membuang waktu. Pengakuan itu langsung dikembangkan hingga petugas berhasil menemukan Anju Iskandar Damanik di pinggir Jalan Asahan Km 5.
Dari tangan Anju, polisi kembali menemukan barang bukti berupa dua plastik klip diduga berisi sabu, timbangan digital, satu ball plastik klip kosong, dan satu unit ponsel Samsung.
Namun, pengungkapan itu belum berhenti. Dari pemeriksaan terhadap Anju, polisi mendapatkan nama baru yang diduga menjadi pemasok sabu, yakni Chandra.
“Chandra masih dalam pengejaran dan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Hengky, Minggu (4/10/2026).
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polsek Gunung Malela memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran sabu dan menangkap pihak lain yang diduga terlibat.
Editor: Oki Budiman











