POSMETRO MEDAN – Dua pemotor tabrakan di Jalan Umum Dusun II, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial (ZR) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut, Minggu (4/10/2026).
Menurut keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat RS (18) warga Desa Silau Rakyat, mengendarai Honda Supra dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah.
Saat berada di bahu jalan, RS hendak menyeberang. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai ZR warga Desa Pematang Ganjang.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan samping tidak dapat dihindarkan. Benturan tersebut mengakibatkan ZR mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.
Sementara RS mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet pada kedua kaki serta luka robek pada pelipis kanan. Ia kemudian mendapat perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.
Petugas Sat Lantas Polres Sergai yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan membuat sketsa kecelakaan.
Kedua sepeda motor yang terlibat juga telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai untuk kepentingan penyelidikan.
Dari hasil pendataan awal, Rian diketahui belum memiliki SIM C, tidak membawa STNK dan saat kejadian tidak mengenakan helm.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan remaja, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Pengendara juga diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar SNI serta tidak membiarkan anak yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan di jalan umum.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka-luka, serta kerugian materi sekitar Rp500 ribu.(bbs)











