Pelaku Bongkar Rumah Diborgol 

oleh
Teks foto : M Fauzi alias Medon pelaku pencurian di tangkap pihak kepolisian.

Posmetromedan.com – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki laki yang diduga pelaku bongkar rumah di Jalan Jamin GInting, Gang Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.

 Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, pelaku bernama M Fauzi alias Medon (22) warga Jalan Polonia, Gang Buntu,  Medan.

 “Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Aldira Aulia Muhaimi (20) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Dipanegara, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru,” papat Kompol Yayang, Selasa (4/6).

BACA JUGA..  Peredaran Inex di Golden Hole Menggila! 

 Dalam laporan korban, menyebutkan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, pukul 07.00 WIB.

 Ketika korban baru bangun tidur dan melihat pintu serta jendela rumah telah terbuka.

 “Saat itu korban melihat HandPhone Android merek Redmi Note 11 Pro 5G warna biru miliknya sudah tidak ada lagi di samping tempat tidur korban. Kemudian, korban melaporkan ke kantor Polsek Medan Baru,” jelasnya.

BACA JUGA..  Preman Paksa Pekerja Counter HP Top Up Dana Gratis, Korban Dipukuli Kayu dan Dilempar Kursi

 Petugas yang merespon laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada hari Senin 3 Juni 2024, sekira pukul 05.00 WIB.

 “Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Jalan Polonia, Gang Buntu, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia,” sambung Kapolsek.

 Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit HandPhone Merk Redmi Not 11 Pro 5 G Warna Biru dan 1 pasang baju dan celana yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.

BACA JUGA..  Diduga Kebal Hukum, Lokasi Judi Tembak Ikan dan Roulette di Medan Helvetia Bebas Beroperasi

Reporter : Oki Budiman
Editor : Oki Budiman