Di Batubara, Bocah Dicabuli Pas Jajan

oleh
Ilustrasi rudapaksa anak dibawah umur. (sumber: internet)

Posmetromedan.com – Nasib pilu dialami seorang bocah 7 tahun di Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara. Bocah itu diduga menjadi korban pencabulan saat jajan di warung dekat rumahnya.

Ayah korban berinisial RL mengatakan, dugaan pencabulan diketahui pada Kamis (21/3/2024) lalu. Saat itu, anaknya baru saja jajan dari warung milik IS dan mengaku mendapati tindakan tidak senonoh.

“Di hari itu, anak saya bilang dicabuli waktu jajan di warung milik pelaku,” kata RL, Minggu (28/4/2024).

BACA JUGA..  Polres Binjai Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil di Batam

Ia menyampaikan korban tidak hanya diduga diraba-raba, melainkan juga disetubuhi. Setelah itu, RL mengadu ke Polres Batu Bara untuk membuat laporan. Anaknya pun menjalani proses visum di RSU Bidadari Batu Bara dan hasilnya terdapat luka lecet di alat kelaminnya.

“Setelah digali lagi keterangan anak saya ini rupanya sudah dicabuli pelaku berulang kali. Itu mulai tahun 2022 sampai Maret 2024 lalu. Sudah belasan kali lah dialami anak saya,” sebutnya.

BACA JUGA..  Perampok Tendang Pengendara Motor, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur

“Pelaku ini beraksi siang hari waktu anak saya jajan di warungnya. Jadi anak saya asal dicabuli jajannya gratis dan sempat juga dijanjikan uang Rp 25 ribu untuk lebaran,” sambungnya.

Akibat kejadian itu, RL mengaku anaknya mengalami tanda traumatik. Hal itu ditandai dengan perubahan sikap anaknya yang menjadi takut saat berjumpa dengan orang lain.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja mengatakan laporan dari RL telah ditindaklanjuti. Pihaknya telah menangkap terduga pelaku berinisial IS.

BACA JUGA..  Satu Dari Tiga Korban Kecelakaan Dikejar Geng Motor Meninggal

“Untuk laporan orang tua korban sudah diproses. Saat ini, IS telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (man/tob)