Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

oleh
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat memberikan keterangan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. (Oki Budiman/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Tim Polres Asahan mengungkap penyelundupan sabu yang dibawa dari Malaysia ke Indonesia menggunakan kapal melalui Perairan Asahan, Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan penyelundupan sabu itu polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MAB bersama barang bukti dua bungkus sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Polres Asahan menerima laporan bahwa MAB menyelundupkan sabu dari Malaysia menumpang kapal masuk ke Perairan Asahan pada 24 Maret 2024.

BACA JUGA..  Sambut Lailatul Qadar Ramadan 1447 H,  Lailatul Badri Ajak Umat Hidupkan Malam dengan Ibadah

“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MAB. Saat diperiksa didapati barang bukti dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Hadi menerangkan, tersangka MAB ketika diinterogasi mengaku diperintah seseorang berinisial SUN untuk membawa barang bukti dua bungkus sabu seberat 1 kg dari Malaysia ke Asahan.

BACA JUGA..  Sadis! Pria di Sergai Ditikam dan Digorok, Jasadnya Dibuang ke Sungai

“Tersangka MAB dalam menjalankan bisnis haramnya itu mendapat upah sebesar Rp.3 juta. Apabila barang bukti narkoba ini sampai ke Aceh akan diberi upah sebesar Rp.30 juta,” terangnya terhadap tersangka MAB telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku jaringan lainnya,” tegas Hadi mengakhiri. (*)

BACA JUGA..  4 Bocah Anak Tewas di Kolam Ikan

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing