Posmetromedan.com – Dua orang pria pelaku tindak pidana dengan kekerasan babak belur dan nyaris tewas dihakimi warga dibawah jembatan Fly Over, Jalan Sisingamangaraja, Simpang Amplas, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (8/2) malam lalu.
Kedua pelaku yang babak belur itu bernama Jhoni Rinalfi Sihotang (25) warga Jalan Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Ramadani (28) warga Jalan Tritura, Suka Tari, Kecamatan Medan Johor.
Keduanya dibekuk usai merampok HandPhone merek Vivo Y 91 C dengan mengendarai sepeda motor plat polisi BK 2653 AGP.
Jhoni dan Ramadani melakukan perampokan terhadap seorang wanita bernama Rani Miftahul (17) warga Jalan Pertahanan, Gang KUA, Dusun V, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang.
“Kedua tersangka dibekuk di Jalan Sisingamangaraja Simpang Amplas, setelah melakukan aksinya di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan tepatnya di depan Terminal Terpadu Amplas,” jelas Kapolsek Patumbak Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat.
Berdasarkan keterangan pelaku Jhoni dan Ramadani sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu berjumpa di SPBU Jalan Panglima Denai
Kemudian pelaku Ramadani yang mengendarai sepeda motor mengajak Jhoni untuk melakukan perampokan.
“Kepada Jhoni, Ramadani mengatakan aku butuh duit, ayok kita merampok HandPhone nanti aku tempel keretanya langsung kau ambil HandPhonenya,” kata Faidir mengulang pengakuan pelaku Jhoni selaku eksekutor.
Ajakan itu diamini Jhoni, lalu kedua pelaku jalan mengendarai sepeda motor milik Ramadani, tak berapa lama kemudian pelaku melihat korban melintas mengendarai sepeda motor seorang diri di Jalan Panglima Denai dengan tujuan hendak pulang kerumahnya.
Melihat hal itu, pelaku lalu membuntuti sepeda motor yang dikendarai korban dari belakang.
Saat korban tepat melintas di depan Terminal Terpadu Amplas pelaku langsung memepet kendaraan korban, lalu merampas HandPhone Vivo Y 91 C yang diletakkan korban di laci sepeda motornya.
“Pelaku memepet sepeda motor korban, lalu merampas HandPhone. Korban langsung menjerit sambil mengejar pelaku hingga mengundang warga dan Team Khusus Anti Bandit Polsek Patumbak yang lagi melakukan patroli rutin untuk membantu mengejar pelaku,” papar Faidir.
Tepat ditikungan Simpang Amplas, pelaku terjatuh, sementara warga yang mengetahui langsung heboh. Akibatnya kedua pelaku babak belur dan nyaris tewas dihakimi massa.
“Beruntung Team Khusus Anti Bandit Polsek Patumbak yang melakukan patroli yang juga ikut mengejar pelaku cepat menolong setelah melihat aksi main hakim sendiri terjadi,” kata Kapolsek.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman pada kedua pelaku dan korban serta sejumlah saksi-saksi. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












