Posmetromedan.com – Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir, M.Si melakukan Kunjungan Inspeksi mendadak (Sidak) memantau progres realisasi pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2023. Inspeksi ini dilakukan khusus terhadap pelaksanaan kegiatan fisik yang akan berakhir kegiatannya pada bulan November dan Desember 2023.
Pimpinan OPD didesak melakukan percepatan terhadap kegiatan fisik yang progresnya masih rendah.
Inspeksi mendadak dilakukan Syakir bersama Plt Sekretaris Daerah Yusrizal, Inspektur Abd. Kariman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Julkarnain, Kadis PUPR Sadli Desky, Kadis Perkim Mohd. Asbi, Kalaksa BPBD Nazmi Desky, Kadis PPKB Budi Afrizal, Direktur RSU H. Sahudin Kutacane, dr. Bukhari, S.pOG. Seluruhnya pimpinan OPD didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan OPD masing-masing.
Syakir mengatakan Sidak dilakukan terhadap beberapa kegiatan fisik yang dilaksanakan menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2023. Berdasarkan sidak yang dilakukan, pimpinan OPD diminta untuk melakukan upaya percepatan terhadap beberapa kegiatan yang masa pelaksanaan Kontraknya berakhir pada bulan November sedangkan progres realisasi fisiknya masih rendah, sehingga termasuk pada kategori berisiko tinggi.
“Beberapa titik sampel yang diambil tadi, ada yang sudah selesai seratus persen, ada yang masuk dalam proses evaluasi APIP, dan ada juga dalam audit kualitas. Dengan kondisi waktu yang sisa satu atau dua bulan lagi maka dibutuhkan perhatian bersama antara OPD dengan pihak perusahaan penyedia jasa konstruksi dengan melakukan upaya percepatan dalam mengejar keterlambatan realisasi fisik di lapangan,” terang Syakir yang meminta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab untuk melaporkan secara rutin perkembangan kegiatan fisik tahun 2023 per minggunya.
Syakir berharap Pimpinan OPD untuk segera melaporkan progres kegiatan dengan membuat format Pantau dan membuat berita acara hasil pemeriksaan bersama apabila ada hal-hal di lapangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sebagai dasar dilaksanakannya perbaikan terhadap pekerjaan tersebut, sehingga kegiatan fisik tahun 2023 bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan Spesifikasi Teknis.
Sebagai langkah pecepatan, Plt Sekda Yusrizal, ST mendesak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana kegiatan fisik yang masih progres rendah untuk segera menggelar rapat bersama penyedia jasa, konsultan pengawas dan tim teknis dengan harapan dapat dilakukan percepatan penyelesaian pelaksanaan kegiatan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023.
“Seperti yang disampaikan Pak Pj. Bupati, Plt. Sekda berharap dinas terkait diharapkan segera menggelar rapat bersama penyedia jasa. Percepatan dapat dilakukan dengan penambahan personil, jam kerja, maupun peralatan kerja,” tambah Yusrizal.
Selain itu, Yusrizal juga meminta Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dapat melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan percepatan penyelesaian kegiatan fisik tahun 2023. Agar upaya percepatan dapat disertai dengan penjaminan kualitas pekerjaan. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing












