POSMETRO MEDAN – Elemen masyarakat kini mulai mempertanyakan tindak lanjut dari penangkapan belasan orang, dari sejumlah tempat hiburan malam karena terindikasi positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan tes urine, sewaktu razia di gelar BNNK Deli Serdang.
Belasan orang itu diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor BNNK Deli Serdang di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Data dihimpun, pada Minggu (5/4) kemarin ada 10 orang diamankan karena positif berikut DJ cafe dari Kecamatan Beringin, Lubuk Pakam dan Pagar Merbau. Sedangkan untuk razia Tempat Hiburan Malam ( THM) Sabtu 18/4/ positif tiga orang positif dan diamankan ke Kantor BNN.
Dari belasan orang yang diamankan itu, BNNK Deli Serdang tak transfaran mengenai tindak lanjutnya bahkan disebut- sebut sebagian besar sudah dilepaskan oleh BNNK.
” Masyarakat tau narkoba di Deli Serdang ini sangat marak dan mendukung tindakan tegas pihak aparat seperti Polisi dan BNNK Deli Serdang melakukan penindakan tegas. Tapi mestinya transfaran juga jangan hanya ditangkap setelah itu dilepaskan, apa lagi sampai ada suap menyuap itu dalam prosesnya,” ucap Amran salah satu Penggiat Gerakan Rakyat Anti Narkoba, Selasa( 21/4/2026).
Terkait hal ini, Kepala BNNK Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon SH saat coba dikonfirmasi terkait tindak lanjut dari penangkapan belasan orang yang diamankan dari THM karena positif narkoba tidak merespon konfirmasi.
Mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini belum memberikan klarifikasi tentang apakah benar dari belasan yang diamankan sebelumnya oleh BNNK Deli Serdang sebagian besar sudah dilepaskan.( Wan)
EDITOR : Putra












