Marbot Diseret dan Dikeroyok Sepulang Ngajar Mengaji

oleh
oleh
Potongan rekaman korban dianiaya sepulang mengajar mengaji.

POSMETRO MEDAN – Marbot sekaligus imam masjid bernama M Rafik Ashidik Aceh (23) dikeroyok tiga pria lalu diseret di Jalan Karya I, Desa Helvetia, Sunggal, Deli Serdang.

Pria asal Dusun II, Desa Silima Banua, Nias Utara, tersebut sehari-hari bertugas sebagai marbot dan imam di Masjid Ar Rahmat, Jalan Masjid, Kecamatan Sunggal.

Menurut Rafik, pengeroyokan terjadi pada Selasa (14/4/2026) malam, saat baru pulang mengajar mengaji di salah satu rumah warga di Jalan Karya II sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA..  Bengkel Suku Cadang Dibobol Dini Hari, Pelaku Bawa Uang Tunai Rp20 Juta

Dari situ dirinya berniat menjenguk abang angkatnya, yang tinggal tidak jauh dari masjid tempatnya tinggal.

Setibanya di depan rumah tersebut, korban yang datang bersama keponakannya, Alamsyah Kamil Waruwu, tiba-tiba dimaki oleh salah seorang pria dengan kata-kata kasar.

Mahasiswa salah satu universitas negeri di Medan itu sempat menanyakan maksud ucapan tersebut. Namun, pelaku justru menantang dengan mengatakan, “tunggu kau ya”.

Tidak menghiraukan hal itu, korban dan keponakannya kemudian duduk di kursi teras rumah. Namun, tak sampai dua menit, tiga pria datang menghampiri sambil mengacungkan senjata tajam berupa parang panjang.

BACA JUGA..  Ungkap Kasus Pencurian Betor, Korban Apresiasi Polsek Sunggal

Melihat itu, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah kepala lingkungan (kepling). Namun sebelum bertemu Kepling, pelaku menangkap dan menyeretnya lalu dipukuli.

“Saya merasakan sakit pada bagian kepala belakang dan pelipis kiri akibat pengeroyokan itu. Di rumah kepling pun saya terus dipukuli sampai kepling datang dan melerai,” ucapnya, Selasa (21/4/2026).

Diduga, aksi penganiayaan ini dipicu persoalan sebelumnya. Korban mengaku sempat menegur adik salah satu pelaku karena masuk ke kamar pribadinya, serta kerap membuat onar di lingkungan masjid hingga meresahkan para jemaah.

BACA JUGA..  Lawan Institute Soroti Kasus Kominfo Tebing Tinggi, Penindakan Jangan Pandang Bulu

“Adiknya pernah saya tegur karena masuk ke kamar saya. Adiknya juga sering membuat keributan di masjid. Mungkin mereka tidak terima,” ujarnya.

Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sunggal dengan nomor LP/B/510/IV/2026/SPKT/Polsek Sunggal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Harles Gultom, ketika dikonfirmasi mengatakan, laporan korban telah diterima. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan terkait aksi itu.(oki)