POSMETROMEDAN.com – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh jeli untuk melakukan pendampingan terhadap evaluasi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Tenggara (Agara).
“Kita minta pihak BPK RI perwakilan Lrovinsi Aceh serius dan terbuka.
Jangan hanya kesannya wara wiri atau jalan – jalan saja ke Agara atau sekedar ngopi, artinya umumkan apa terjadi terhadap keuangan Aceh Tenggara,” sebut M Saleh kepada Posmetromedan.com pada Sabtu (15/7/2023)
Disisi lainnya juga, tambah M Saleh Selian, tak kalah penting menindaklanjuti apa dasar hukumnya Pemda menggerogoti Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk pembayaran operasional desa. “Kondisi ini terjadi selama 4 tahun tepatnya mulai dari tahun 2019 sampau tahun2022,” ujarnya.
Dijelaskan M Saleh Selian, Anggaran Desa (DD) yang bersumber dari APBN ternyata digerogoti Pemda Agara sekitar Rp46 Miliar. Sementara undang – undang memerintahkan bahwa operasional desa adalah kewajiban Pemda melalui ADD yang bersumber daru APBK.
Masih M Saleh Selian, katanya, Pemda Aceh Tenggara juga melakukan penggeseran alokasi anggaran DD yang bersumber dari APBK tahun 2017 dan 2018. Sehingga 385 desa yang tersebar di 16 kecamatan Aceh Tenggara, tidak menerima hak nya dengan total Rp21 Miliar.
Usai menjabarkan perbuatan Pemkab Agara soal Dana Desa diatas, M Saleh Selian meminta BPKP lebih serius bekerja.
“Kita minta pihak BPKP berkerja serius dan cermat artinya jangan ada yang ditutup – tutupi. Orang yang terlibat dalam pusaran korupsi di Aceh Tenggara harus diseret ke meja hukum,” tegas M Saleh Selian.
KPK Harus Turun ke Aceh Tenggara
Selain masalah anggaran desa, M Saleh Selian juga menyoroti soal banyaknya persoalan anggaran pemerintah di Aceh Tenggara, seperti defisit anggaran Rp106,6 Milyar.
“Kita berharap KPK RI sangat perlu turun ke Aceh Tenggara untuk mengawal anggaran Pemkab ini dan menangkap para koruptor berjamaah di Bumi Sepakat Segenap. Kenapa KPK harus turun, agar oknum-oknum yang merugikan negara bisa ditangkap. Karena hingga saat ini KPK belum pernah menangkap oknum pejabat di Tanah Alas yang kita cintai ini,” beber M Saleh Selian kepada Posmetromedan.com. (*)
Reporter: Safrizal
Editor: Maranatha Tobing