POSMETROMEDAN.com – Mencegah kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta masuknya barang seludupan dan barang terlarang lainnya, Satpol Air Polres Tanjungbalai gencarkan kegiatan patroli di perairan Tanjungbalai, seperti pada Minggu (25/6) yang dimulai pukul 20.00 sampai Senin (26/6/23) dinihari
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasatpol Air AKP T Sianturi, Senin (26/6), membenarkan adanya patroli tersebut.
Dijelaskan, patroli pada hari itu dilakukan team regu I yang dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka A S Damanik dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai.
“Tujuan dari digencarkannya patroli perairan ini adalah untuk mengawasi setiap kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi kejahatan seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyeludupan narkoba, penyeludupan ball press maupun tindak pidana lainnya,” ujarnya.
Katanya, bila ada ditemukan kegiatan tindak pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan akan langsung melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
“Dengan digencarkannya patroli perairan tersebut, diharapkan dapat mencegah kejahatan TPPO dan masuknya PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Kepada para nahkoda kapal motor yang sedang berlayar dan melintas di perairan Tanjungbalai akan disampaikan himbauan agar selalu melengkapi dokumen kapalnya sebelum berlayar serta memeriksa body dan mesin kapal, selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar saat berkerja di laut diantaranya, selalu membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal,” jelasnya.
Kasatpol juga menginformasikan, bahwa dalam patroli yang dilaksanakan pada jadi Minggu tanggal 25 Juni 2023 dari pukul 20.00 WIB hingga hari Senin tanggal 26 Juni 2023 pukul 05.10 WIB berhasil melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal tanpa nama yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut lepas.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama yang dinakhodai oleh Safi’i dengan jumlah penumpang empat orang itu, ternyata hanya bermuatan fiber berisi belanjaan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, sehingga dipersilahkan melanjutkan perjalanannya,” ujarnya mengakhiri. (*)
Reporter: Ingatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing












