POSMETROMEDAN.com – Sejumlah masyarakat pengguna jalah resah terhadap aktivitas tambang Galian C atau tanah urug yang berada di Jalan Tualang, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Bukan hanya berdampak pada lingkungan saja, aktivitas tambang ilegal yang diduga tidak kantongi izin itu pun kian dikeluhkan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Resah awak dibuat galian tanah liat itu bang, jalan habis berlumpur semua, mana ada dipikirkan mereka itu keselamatan pengguna jalan,” kata warga yang namanya minta dirahasiakan.
Hal serupa juga disampaikan warga setempat, menurutnya, aktivitas ilegal yang sudah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir itu sangat meresahkan warga. Sebab, abu dan lumpur menjadi santapan keseharian mereka.
“Sudah beberapa bulan aktivitas itu berjalan. Kami sebenarnya gak terima bang, abu dan lumpur jadi makanan kami lah setiap mengantar jemput anak kami sekolah,” katanya dengan nada kesal.
Atas kondisi itu, dia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) melakukan tindakan sebagai respon cepat keluhan masyarakat terhadap tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Kami serahkan ke penegak hukum ajalah bang. Semoga mereka mendengar keluhan kami atas keresahan kegiatan ilegal tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hasudungan Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi, Senin (20/02/2023) terkait keluhan masyarakat mengatakan segera menindaklanjutinya.
“Terimakasih bang, akan segera kita tindak lanjuti,” tulisnya melalui pesan singkat whatsapp. (*)
Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing












