POSMETRO MEDAN – Seorang anggota Bintara Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri), berinisial Bripda NS, meninggal dunia usai dianiaya seniornya di lingkungan rusunawa Polda Kepri.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada Senin (13/4/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Memang benar, tadi malam sekitar pukul 11.00 terjadi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Ditsamapta atas nama Bripda AS,” kata Eddwi, Selasa (14/4/2026).
Eddwi mengatakan berdasarkan keterangan sementara para saksi, peristiwa bermula saat terduga pelaku Bripda AS memanggil dua anggota junior, yakni Bripda NS dan Bripda AP. Pemanggilan itu keduanya itu terkait pelanggaran karena tidak melaksanakan kegiatan kurve (kegiatan rutin).
Korban pertama yang datang adalah Bripda AP, kemudian disusul oleh Bripda NS. Keduanya dipanggil ke kamar di rusunawa tempat tinggal salah satu anggota. “Di situ kemudian terjadi penganiayaan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Bripda NS meninggal dunia, sementara Bripda AP selamat dan kini menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Eddwi mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sedikitnya delapan orang saksi untuk mendalami peristiwa tersebut. Pihaknya juga masih menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Untuk sementara berdasarkan keterangan saksi, pemicunya karena tidak melaksanakan kurve. Tidak ada indikasi masalah pribadi,” jelasnya.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 01.00 WIB, namun nyawanya tidak tertolong. Hingga kini, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi dari pihak medis.
“Tim Dokes masih melakukan visum untuk mengetahui penyebab Kematian korban,” ujarnya.(bbs)












