POSMETRO MEDAN – Aparat Polsek Kota Kisaran Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi secara terselubung di kawasan permukiman Kecamatan Kota Kisaran Barat. Seorang ibu rumah tangga berinisial DAL (40) diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Jumat dini hari (28/5/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus konsumsi narkoba. Polisi kemudian melakukan penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat petugas tiba, DAL diduga sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang paket yang diduga sabu ke dalam lubang WC serta membakar plastik klip di kamar mandi. Namun upaya tersebut gagal menutupi aktivitasnya.
Dalam penggeledahan lanjutan yang turut disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan secara tersembunyi di dalam tong penyaring air kamar mandi. Di antaranya lima plastik klip berisi kristal diduga sabu, dua kaca pireks dengan sisa sabu, satu timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, dompet kecil, serta bongkahan sisa pembakaran yang diduga narkotika.
Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, Minggu (31/5) kepada wartawan menyebutkan, seluruh barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa rumah itu bukan sekadar tempat penyimpanan, tetapi juga diduga menjadi lokasi distribusi.
Dalam pemeriksaan awal, DAL mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan. Ia langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Polsek Kota Kisaran Timur sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba yang menyusup hingga ke lingkungan rumah tangga, sekaligus menunjukkan bahwa jaringan sabu kini kian berani beroperasi di kawasan pemukiman warga.
Editor: Oki Budiman












