POSMETRO MEDAN – Lahan kosong bekas kebun PTPN 2 di Desa Sena dan Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang yang dikuasai Dispora Sumatera Utara kini dikelola oleh Pemkab Deli Serdang.
Hal ini membuat kelimpungan sejumlah oknum preman dan orang orang tertentu yang selama ini menyewa -nyewakan dengan uang jutaan rupiah perhektar tapi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Lahan kosong milik Dispora Sumut sekitar sarana olah raga sport center ini kini akan dijadikan lahan pertanian ( ketahanan pangan) oleh pemkab Deli Serdang
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Deli Serdan Lom Lom Suwondo saat meninjau areal lahan, ia menegaskan pengelolaan kawasan akan dilakukan secara terstruktur oleh pemerintah.
“Mulai hari ini, yang baru menanam liar akan kami tertibkan dan pertimbangkan. Kalau yang sudah mau panen, kita beri kesempatan untuk diselesaikan,” katanya dilansir Sabtu (30/5/2026).
Ia juga memastikan masyarakat sekitar tetap memiliki peluang untuk terlibat dalam pengelolaan kawasan, baik sebagai tenaga kerja maupun bagian dari aktivitas pertanian yang nantinya dikembangkan pemerintah.
“Kita ingin kawasan ini menjadi agro wisata industri pertanian yang tertata dan produktif. Masyarakat tetap bisa ikut bekerja sama dengan pengelola,” ujarnya.
Ia menerangkan, kawasan seluas 140 hektare milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam skema pinjam pakai. Hal ini guna mendukung program ketahanan pangan serta menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
“Berbagai komoditas strategis seperti padi, cabai, bawang, dan sayur-mayur akan dikembangkan di kawasan tersebut melalui konsep pertanian modern yang terintegrasi dengan agro wisata, ” Pungkasnya.( Wan)
EDITOR : Putra












