10 Mesin Judi Disita, Penjudi dan Penyabu Tidak Berhasil Ditangkap

oleh
Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, kembali merazia lokasi judi dan narkoba di Jermal XV Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (21/1) lalu. (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tim gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan, kembali merazia lokasi judi dan narkoba di Jermal XV Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (21/1) lalu.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita 7 mesin judi slot dan 3 unit mesin judi dindong.

Razia ini dilakukan atas instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya aksi  kejahatan 3C, tawuran, genk motor dan maraknya praktek perjudian dan peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Angin Kencang Tumbangkan Tiang Sutet dan TM PLN di Serdang Bedagai

Tim gabungan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora, Panit Reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes Medan Iptu Heriyadi. Sebelum patroli, personil melaksanakan apel dipimpin  Panit III Pidum Iptu Heriyadi.

Dari pengecekan di dua lokasi yang diinformasikan selama ini, tempat tersebut dijadikan sebagai lokasi judi slot dan dingdong serta peredaran narkotika.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Namun sayang, tidak ada ditemukan penjudi maupun pemakai narkoba dalam penggrebekan atau razia ini, yang ditemukan hanya 7 unit mesin Slot dan 3 unit judi dingdong yang tidak beroperasi. Barang bukti itu diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.

“Patroli gabungan Polsek dan Polrestabes Medan ini rutin dilaksanakan sesuai instruksi Kapolrestabes Medan, untuk antisipasi kejahatan 3C, tawuran, genk motor serta peredaran narkoba dan permainan judi dan kejahatan jalanan lainnya,” terang Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan.

BACA JUGA..  Kejagung Geledah Kantor BGN

Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan menginformasikan gangguan kamtibmas. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing