Ijazah Ditahan Mantan Pacar, Boru Panjaitan Japri Kapolsek

oleh
Juli Br Panjaitan saat mengadu ke Polsek Medan Baru melalui WhatsApp Japri Pak Kapolsek, karena ijazah nya ditahan mantan pacarnya. (Oki Budiman/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Ijazah kuliahnya ditahan mantan pacar, seorang wanita bernama Juli Br Panjaitan mengadu ke Polsek Medan Baru melalui WhatsApp Japri Pak Kapolsek.

Polsek Medan Baru yang mendapatkan pengaduan masyarakat (Dumas) bergerak cepat merespon permasalahan tersebut.

Diketahui, Juli mempunyai masalah dengan seorang laki laki bernama Herbet dan ijazah kuliahnya ditahan.

“Pelapor melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan oleh seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya, dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi (pacaran) dengan laki laki tersebut,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (22/1).

Memecah permasalahan tersebut, personel Polsek Mesan Baru mendatangi rumah kosan pelapor yang beralamat di Jalan Marakas, Padang Bulan, Pasar 2.

“Setibanya di rumah kosan pelapor, personel memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki laki tersebut ke Polsek Medan Baru,” terang Kapolsek.

Setibanya di Polsek, personel melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dimana terduga pelaku telah mengembalikan ijazah milik pelapor.

“Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor,” ucapnya.

Sementara itu Juli Br Panjaitan saat ditemui awak media, mengucapkan terimakasih dengan adanya program Japri Kapolsek.

“Melalui program Japri Pak Kapolsek, permasalahan saya bersama Herbet telah terselesaikan dan direspon dengan cepat. Kami telah berdamai secara kekeluargaan. Program Japri Kapolsek Medan Baru, Mantap,” ucap Juli. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing