Pungli di Tempat Wisata, 4 Preman Kampung Ditangkap 

oleh
Empat laki-laki preman kampung yang ditangkap Polsek Limapuluh, Polres Batubara, karena melakukan pungutan liar di lokasi wisata, Senin (12/12/2022). (Rahman Khalid/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com –  Empat pria yang sehari-hari menjadi preman kampung dan diduga melakukan pungutan liar (pungli) di objek wisata pantai sejarah, Kabupaten Batubara, diamankan unit Reskrim Polsek Limapuluh, Polres Batubara.

Keempatnya dibekuk setelah melakukan pungli dengan modus memungut biaya parkir yang semestinya gratis.

Parahnya, keempat pria tersebut telah mempersiapkan tiket karcis yang dibandrol dengan kendaraan roda 2 sebesar Rp 5 ribu, dan roda empat Rp 10 ribu tanpa sepengetahuan pengelola.

BACA JUGA..  Rampas Ponsel & ATM Milik Guru, Pria 29 Tahun Dibekuk di Rumah

Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi menjelaskan, pungli yang dilakukan oleh keempat orang tersebut membuat resah para pengunjung.

“Karena, dalam tiket masuk yang diberikan oleh pengelola dibayarkan Rp 5 ribu, telah bebas parkir. Namun, para pelaku memberikan karcis yang berbeda seolah-olah mereka resmi,” terang Rusdi kepada wartawan, Senin (12/12).

Peristiwa itu sempat viral di media sosial (medsos), namun ia tidak mengetahui hal tersebut sebelum adanya video yang beredar terkait pengunjung yang keberatan.

BACA JUGA..  Jaringan Narkoba Medan Terbongkar, Sabu 615 Gram dan Ratusan Juta Disita

“Memang kita sudah melihat itu videonya, kami langsung gerak dan mengamankan keempatnya,” tambah Rusdi.

Aksi para pelaku pungli ini tergolong nekat dan berani. Pasalnya, pengelola telah memasang sepanduk dan baliho terkait parkir di objek wisata pantai sejarah yakni gratis.

“Sehingga banyak pengunjung yang komplain, pengelola melaporkan kejadian tersebut dan personel Polsek Limapuluh langsung mengamankan para pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA..  Aksi Subuh Berujung Bui, Pencuri iPhone Dibekuk

Kini, keempat orang tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Limapuluh. Dari keempatnya juga diamankan tiket atau karcis parkir sebanyak tiga bal. (*)

Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman