POSMETROMEDAN.com – Dua sekawan berinisial W (37) warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Kanopan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Selatan, dan A (36) warga Jalan Desa Pon Dusun V, Desa Peringgan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai tersungkur dihadiahi timah panas.
Kedua pelaku yang merupakan residivis tersebut dihadiahi timah panas oleh tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Penahanan terhadap keduanya dibenarkan Kasi Humas Polres Batubara AKP Rianus Zebua, kepada wartawan, Senin (26/12).
Dijelaskan Zebua, keduanya diamankan dari penginapan Kraton di Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
“Keduanya ditangkap karena membongkar rumah korban dr Hendrik Jhonson Situmorang (45) warga Dusun II Desa Binjai Baru ,Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara Minggu (11/12/22) sekira pukul 18.00 WIB,” terang Kasi Humas.
Saat beraksi, mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar/membobol jendela kamar menggunakan 2 potong besi.
Hal hasil, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp453.000, 1 unit sepeda motor Honda Revo BM 4353 DF, 1 unit HP tablet, 3 unit HT Talky, 7 unit jam tangan, 1 unit HP android, 1 tas sandang, 1 gunting kawat dan 1 pucuk keris dari rumah korban.
“Setelah ditangkap dan dibawa berobat, kedua tersangka dijebloskan ke jeruji besi Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas. (*)
Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman












