Sat Polair Tanjungbalai Amankan 28 Imigran Myanmar 

oleh
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, saat menginterogasi 28 imigran gelap asal Myanmar, yang diamankan dari sebuah kapal di laut Asahan. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Sebuah kapal tanpa nama yang membawa sebanyak 28 orang warga Myanmar diamankan pihak Sat Polair Polres Tanjungbalai dari laut Asahan, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Penahanan ini dibenarkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, saat itu personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai sedang melaksanakan tugas patroli perairan dan mencurigai satu unit kapal nelayan sedang berlayar menuju laut Asahan.

Kapal tanpa nama bermesin Dompeng 28 PK itu disetop, selanjutnya dilakukan pemeriksaan, kapal itu memuat penumpang asing asal Myanmar sebanyak 28 orang, terdiri dari laki -laki dewasa 11 orang, perempuan dewasa 11 orang, anak-anak laki-laki 3 orang, dan anak-anak perempuan 3 orang.

Kapal nelayan tersebut dinakhodai KU (50) warga Desa Sei Apung, Dusun 4, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

BACA JUGA..  Pembangunan Prasarana BRT Mebidang di Medan, Paul Mei: Harus Terstruktur dan Ramah Lingkungan

Lanjut Kapolres, kapal nelayan dan seluruh penumpangnya diboyong ke kantor Sat Polairud Polres Tanjungbalai di bawah pengawalan personil Sat Polairud, Aiptu Sarianto dan Bripka Joko bersama personil Ditpolairud Polda Sumut, Aipda Rudi dengan menggunakan kapal patroli Polairud KP 1014.

“Dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan barang ilegal. Selanjutnya dilakukan evakuasi dari kapal nelayan tersebut ke kantor Sat Polairud polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses hukum,” kata Kapolres, Senin (26/12) kepada wartawan.

BACA JUGA..  Penembak Remaja di Tamora Ditangkap, Ketua OKP Buron

Saat ini 28 warga Myanmar tersebut telah diserahkan ke Imigrasi untuk ditempatkan sementara di Detention House untuk selanjutnya dibawa kembali ke penampungan UNHCR di Lhokseumawe. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing