Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu

oleh
Tersangka pengedar Sabu, JP saat diamankan di Mapolres Karo. (Edi Tarigan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Satuan Narkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap pengedar narkotika jenis Sabu. Kali ini berhasil diamankan JP (36) warga Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, membenarkan penangkapan tersebut.

Kasat mengatakan, bahwa Polres Karo tetap bertekad terus membasmi peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

BACA JUGA..  Nunggu Lawan Tawuran, Tiga Remaja Geng Motor Dicokok Polisi

Dijelaskan AKP Henry Tobing, bahwa JP ditangkap pada hari Rabu (08/06/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. JP diamankan dari dalam sebuah rumah di Desa Kutabuluh.

Pemangkapan tersangka berawal dari  laporan masyarakat yang layak dipercaya. Saat dibekuk, polisi berhasil menyita batang bukti dari JP narkoba jenis Sabu sebanyak 6 paket seberat 1 gram. Juga disita uang 100 Ribu Rupiah, satu unit HP warna hitam dan satu buah plastik bening.

BACA JUGA..  Resahkan Warga, Barak Diduga Tempat Pesta Sabu Dimusnahkan

“Kami dari Polres Tanah Karo khususnya Satresnarkoba tetap memohon dukungan dari masyarakat untuk membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini. Kami tidak ada apa – apanya jika tidak ada dukungan dari masyarakat,” ucap Kasat Narkoba AKP Henry Tobing kepada wartawan, Selasa (14/06/2022). (*)

Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing