KPU Tapsel Siap Mulai Tahapan Pemilu 2024 

oleh
Efendi Rambe SKom, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tapsel. (Amran Pohan/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 Tahun 2022, KPU Tapanuli Selatan (Tapsel) siap memulai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Selasa (14/6/2022).

Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak, didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Efendi Rambe, M.Kom menyebutkan, sesuai PKPU nomor 3 Tahun 2022, KPU Tapsel mengawali tahapan Pemilu 2024, dengan perencanaan, program dan anggaran.

“Tahapannya diawali dengan penyusunan perencanaan, program dan anggaran Pemilu pada Selasa, 14 sampai Jumat 24 Juni 2022,” sebutnya.

Selain itu, secara bersamaan juga dilakukan penyusunan peraturan

KPU yang dimulai pada Selasa, 14 Juni 2022 dan dijadwalkan rampung pada Kamis14 Desember 2023 mendatang.

“Khusus pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, digelar pada Jumat, 14 Oktober 2022  hingga Rabu, 21 Juni 2023,” ungkapnya.

Sedangkan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu dimulai Jumat, 29 Juli 2022 hingga Selasa, 13 Desember 2022.

Dan, penetapan Peserta Pemilu dimulai pada Rabu, 14 Desember 2022 sampai Rabu, 14 Desember 2022.

“Ada juga penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pada Jumat, 14 Oktober 2022 hingga Kamis, 9 Februari 2023,” ungkapnya serta menyebut, tahapan lainnya adalah, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing