Karaoke Scorpio Jual Narkoba? Manajemen Bungkam

oleh
Karaoke Scorpio dirazia beberapa waktu lalu.(ISTIMEWA/POSMETROMEDAN.com)

POSMETROMEDAN.com-Manajemen Club & KTV Scorpio mengangkangi surat edaran Wali Kota Medan yang masih memberlakukan PPKM Level 1.

Tempat hiburan malam yang terletak di Jalan H Adam Malik, No 5, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah (di bawah gedung Hotel Radisson) ini berani membuka bisnisnya sampai pagi.

Hal ini diketahui POSMETROMEDAN.com ketika melakukan investigasi.

BACA JUGA..  Jual Togel via WhatsApp, Pria 54 Tahun 'Gol'

Tampak muda-mudi hingga pria hidung belang menikmati musik dugem di setiap room karaoke Scorpio, Minggu (5/6) 01.00 WIB.

Rata-rata pengunjung wanita di sana hamper menggunakan pakaian mini.

Parahnya lagi, diduga kuat minuman alkohol tak berizin hingga narkotika jenis ekstasi dijual bebas di dalam karaoke Scorpio.

Manajer Karaoke Scorpio, Erwin bungkam saat ditanyai wartawan. Pesan singkat berisi konfirmasi yang dikirim via WhatsApp tidak berbalas.

BACA JUGA..  Kasus Pembunuhan 1,5 Tahun Tak Terungkap, Keluarga Korban Datangi Polres

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi yang dimintai keterangannya prihal temuan itu mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih (Informasinya). Akan kami cek berkerja sama dengan dinas terkait,” katanya, Minggu (5/6) pukul 18.00 WIB.

Namun hingga saat ini Dinas Pariwisata Kota Medan belum melakukan tindakan terhadap manajemen karaoke Scorpio.

Agus selaku kepala dinas belum mau berkomentar soal temuan ini kepada POSMETROMEDAN.com.(*)

BACA JUGA..  Korupsi Dana Pilkada, Mantan Ketua KPU Dihukum 3 Tahun

 

REPORTER: Tim

EDITOR: Sormin