POSMETRO MEDAN – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali digagalkan aparat kepolisian.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diringkus personel Polsek Kampung Rakyat saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Teluk Panji II, Senin (27/7/2026).
Pelaku berinisial AGN alias Andi (35), warga Desa Teluk Panji, diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita enam paket diduga sabu dengan berat bruto 2,17 gram, uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, sepeda motor Honda Supra X, serta telepon genggam Xiaomi milik tersangka.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi sabu di Desa Teluk Panji II.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi target dan langsung melakukan penindakan serta penggeledahan,” kata Ilham, Selasa (28/7/2026).
Saat penggeledahan, polisi menemukan lima plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,25 gram dan satu plastik klip ukuran sedang seberat bruto 0,92 gram yang disimpan di dalam dompet cokelat milik tersangka.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil transaksi, timbangan digital yang diduga digunakan untuk membagi paket sabu, serta kendaraan dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, AGN mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Kampung Rakyat sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Editor: Oki Budiman












