POSMETRO MEDAN – Oknum tentara bernama Ari kritis akibat dimassa di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Minggu (26/7/2026) malam.
Akibat pengeroyokan tersebut, Ari mengalami luka memar parah, bola mata pecah, serta tulang tengkorak retak.
Itu diungkap Marwandi (32-sipil), temannya yang juga ikut dipukuli. Tujuan mereka datang ke lokasi kejadian adalah untuk menjual Honda WR-V hitam BK 1168 AFL sistem cash on delivery (COD).
Lanjut Marwandi, mobil merupakan unit leasing yng dibelinya seharga Rp 70 juta dari Imanuel Saragih, setelah melalui proses penebusan gadai serta pelunasan transfer yang sah.
Mobil tersebut sebelumnya sempat digadaikan Rp 25 juta dan ditebus senilai Rp 27,5 juta, melalui transfer Subahan Maulana atas persetujuan pemilik.
Lanjutnya, kejadian bermula ketika seorang pria berinisial Y menginformasikan ada yang mau beli mobil tersebut. Lalu mereka sepakat bertemu di kawasan Komplek Bumi Asri, Jalan Asrama.
Tapi setelah kunci dan berkas dokumen kendaraan diserahkan kepada seorang calon pembeli wanita untuk diperiksa, wanita tersebut mendadak menghubungi komplotannya.
Seketika, sekitar 50 orang yang mengendarai 15 hingga 20 unit sepeda motor langsung mengepung lokasi.
Wanita tersebut tiba-tiba berteriak “maling mobil” yang memicu aksi penganiayaan secara brutal menggunakan helm oleh kawanan pelaku.
“Saya membeli mobil dari atas nama dan sesuai prosedur, semua bukti transfer ada. Ceritanya mereka mau ambil balik mobil ini untuk mengambil fee dan mengonsep skenario ini. Tiba-tiba wanita itu berteriak ‘ini maling mobil’ hingga kami dikeroyok,” ungkap Marwandi, Selasa (28/7/2026).
“Pelaku bahkan berteriak ‘biar buta sekalian’ saat menghajar korban menggunakan helm. Selain mengalami luka parah, uang tunai milik saya sebesar Rp1,2 juta juga dirampas oleh pelaku,” tambahnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Marwandi menderita patah tulang hidung, luka robek di wajah, dan gangguan penglihatan.
Atas insiden ini, pihak korban resmi membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor LP/STTLP/B/1212/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.
Terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Nelson JP Sipahutar mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban.
Akan tetapi, belum dijelaskan kronologis kejadian sebenarnya, apakah kedua pria itu dituduh menjual mobil curian, lalu dijebak calon pembelinya atau murni penganiayaan.
Yang pasti, lanjut Nelson, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan, dan sedang menyelidikinya.
“Kami sudah menerima laporan, dan informasi yang kami dapatkan korban masih dirawat ke RS Rumah Sakit Putri Hijau,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Nelson JP Sipahutar, Selasa (28/7/2026).
Terkait hal ini, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Sandy mengatakan kasus ini diselidiki Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan.
“Kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak Denpom I/5 Medan,” kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Sandy.(tbn)












