Kapal Tanpa Nama Dihentikan Satpolair Polres Tanjungbalai

oleh
Kapal Patroli KP. II- 1014 Satpolair Polres Tanjungbalai yang diawaki Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kapal kayu tanpa nama dan nomor selar yang datang dari Tanjungbalai menuju laut lepas. (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Kapal tanpa nama berhasil dihentikan personil Satpoair Polres Tanjungbalai. Kenekatan Supri selaku nakhoda membawa kapal ke tengah laut tanpa dokumen harus terhenti.

Usai dihentikan dan diperiksa, Kapal kayu dengan membawa 4 orang anak buah kapal (ABK) asal Tanjungbalai ini ternyata tidak membawa barang terlarang. Selanjutnya Sat Pol Air Polres Tanjungbalai kembali memperbolehkan Supri dan teman ABK nya untuk menangkap ikan.

“Setiap harinya, Satpol Air Polres Tanjungbalai rutin melaksanakan patroli guna mengantisipasi keluar masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal maupun barang-barang terlarang seperti ballpress maupun narkoba dengan menggunakan kapal nelayan dari TanjungbaIai tujuan Malaysia maupun sebailknya. Sehingga, terhadap kapal yang dicurigai yang hendak keluar maupun hendak masuk ke Tanjungbalai langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan atas dokumen, kelengkapan serta muatan kapal,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasatpol Air, AKP T Sianturi, Rabu (15/6).

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Dijelaskan AKP T Sianturi, pada hari Selasa (15/6/2022) sekitar pukul 05.08 WIB, kapal Patroli KP. II- 1014 Satpolair Polres Tanjungbalai yang diawaki Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S melakukan pengejaran terhadap 1 unit kapal kayu tanpa nama dan nomor selar yang datang dari Tanjungbalai menuju laut lepas.

Setelah dapat dihentikan, kapal tersebut langsung dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak memiliki dokumen yang sah. Karena tidak ditemukan adanya PMI ilegal maupun barang terlarang, kapal tanpa nama yang dinahkodai oleh Supri tersebut kembali dilepaskan untuk menangkap ikan seperti biasanya.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Akan tetapi, masih menurut Sianturi, sebelum dilepaskan, kepada Nahkoda dan seluruh ABK terlebih dahulu diberikan himbauan dan arahan agar selanjutnya jangan lupa melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut serta jangan lupa membawa pelampung atau leif jacket.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Katanya, kapal kayu yang berpenumpang atau membawa 4 (empat) orang Anak Buah Kapal (ABK) hanya bermuatan fiber berisi belanjaan, air dan es sehingga dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya menuju laut untuk berusaha mencari ikan. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing