Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan Al-Qur’an

oleh
Iptu Suyadi SH saat Memberikan Alquran pada Halimah Guru Tahfidz di Desa Rantau Panjang.

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse ( Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang salurkan Al-Qur’an ke rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/05/2026).

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH melalui Kanit II Iptu Suyadi, SH bersama Kapolsek Pantai Labu Ipda Rony Dachi, SH yang langsung turun di lokasi menyampaikan dukungan kepada pengelola rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahmah untuk menempah generasi yang relegius.

“Dengan disalurkannya Al-Qur’an ke pondok Rumah Tahfidz ini, kiranya dapat membantu pihak pengelola Rumah Tahfidz Qur’an Ar-Rahmah untuk menempah generasi penerus yang relegius dan memberikan edukasi sejak dini kepada anak- anak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba”, ujar Iptu Suyadi SH.

Pemberian langsung diterima guru Tahfidz Halimah Tusakdiah bersama para murid dan berterimakasih kepada Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang peduli dengan kegiatan pendidikan di rumah Tahfidz Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu.

BACA JUGA..  Empat Preman Pungli Diciduk Polres Belawan

Sebelumnya, Halimah guru rumah Tahfidz mendapat intimidasi dari pengedar narkoba dan keluarga pengedar narkoba yang tak senang aktivitas mereka menjual dan mengkonsumsi narkoba di viralkan. Rumah Halimah dilempari batu dan sejumlah warga juga melabrak Halimah hingga ia merasa terancam.

Hal ini direspon pihak Desa Rantau Panjang dan Aparat Kepolisian hingga dua orang pengedar narkoba di wilayah itu ditangkap masing masing berinisial AA dan AS warga Dusun II, Desa Rantau Panjang yang kerap berjualan dan mengkonsumsi narkoba jenis shabu di sekitar rumah Tahfidz tersebut. ( Wan)

BACA JUGA..  Perkuat Integrasi Perdagangan Pangan, KPwBI Sumut Selenggarakan Forum KAD Regional SUMBAGUT 2026

EDITOR : Putra