Sat Pol Air Polres Tanjungbalai Periksa KM Rejeki Makmur IV

oleh
Tim Kapal Patroli KP. II-1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I; Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal KM Rejeki Makmur IV yang datang dari Tanjungbalai menuju laut lepas. (Ignatius Siagian/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Sat Pol Air Polres Tanjungbalai memeriksa KM Rejeki Makmur IV untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nelayan saat berada di laut.

Kapal patroli dari Sat Pol Air Polres Tanjungbalai secara rutin menggelar patroli serta memeriksa dokumen dan muatan kapal yang akan berangkat dan masuk ke Tanjungbalai. Seperti halnya pada hari Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 13.26 WIB, kapal Patroli KP. II- 1014 dari Sat Pol Air Polres Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Rejeki Makmur IV yang baru berangkat dari Tanjungbalai.

“Demi menciptakan keselamatan bagi nelayan saat berangkat kelaut untuk mencari ikan, Sat Pol Air Polres Tanjungbalai rutin melakukan pemeriksaan terhadap dokumen maupun muatan kapal termasuk pemeriksaan Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang diduga akan berangkat ke luar negri melalui kapal nelayan dari TanjungbaIai,” ujar Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai, AKP T Sianturi, Rabu (15/6).

Masih AKP T Sianturi, katanya pada hari Selasa, tanggal 14 Juni 2022 sekitar pukul 13.26 WIB, kapal Patroli KP. II-1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S, melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal KM Rejeki Makmur IV yang datang dari Tanjungbalai menuju laut lepas.

BACA JUGA..  Tikam Pemotor, Begal Ditembak

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Rejeki Makmur IV dengan GT. 8, No. 3901/Ppb yang dinakhodai oleh Usman Nasution, ternyata dokumen kapalnya lengkap.

Selanjutnya, kepada nahkoda diberi  himbauan dan arahan agar memerikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan saat bekerja di laut.

BACA JUGA..  Munawar Kholil Nur Tegaskan: BEM Sumut Harus Cerdas Sikapi Informasi, Jangan Asal Tuding dan Menakut-nakuti Pelaku Usaha SPBU

“Kapal nelayan dengan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 6 (enam) orang itu, hanya bermuatan fiber berisi belanjaan, es dan air. Sehingga, lanjutnya, kapal nelayan tersebut dipersilahkan berangkat melaut untuk menangkap ikan,”ujar Kasatpolair Polres Tanjungbalai itu. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing