POSMETRO MEDAN – Oknum pegawai Otoritas Bandar (Otban) Bandar Kualanamu berinisial RP, meresahkan penggunaan jasa bandara di bandara Kualanamu khususnya pemegang tanda pengenal (PAS Bandara).
Pasalnya, oknum tersebut wara- wiri di terminal Penumpang bandara Kualanamu dengan modus razia untuk menertibkan pengguna PAS yang tidak sesuai area.Namun anehnya tindakan tersebut hanya modus ujung-ujungnya diduga untuk meminta setoran.
Yang menjadi anehnya bagi pengguna jasa bandara, razia sepihak ini membawa-bawa nama besar Otoritas Bandara Kualanamu atas tindakannya sendiri.
Bahkan dilapangan beredar informasi menyembutkan tindakan tersebut atas perintah pimpinan tertinggi Otoritas Bandara Kualanamu, sehingga apa yang dilakukan oknum tersebut resmi dari kantor Otban sehingga ia bebas melakukan penertiban sendiri.
Salah seorang pengguna PAS bandara yang enggan ditulis namanya mengaku tindakan tersebut gencar dilakukan oknum pegawai Otban tersebut di area bandara, sudah berlangsung lama. Bahkan paling pulgarnya oknum pegawai tersebut jika bertemu dengan pemegang PAS tidak segan-segan meminta uang kopi baik pada petugas maskapai, serta petugas lainnya.
“Kalau kita ketemu oknum pegawai Otban tersebut pasti bilang kata sandi “stelah” untuk ngopi-ngopi. Tapi kalau kita salah, makin galak dia ujung-ujungnya minta storan.
“terangnya menirukan. Rabu 6/10/2026.
Oleh karena itu pemengang PAS bandara berharap pimpinan terkait agar menindak oknum pegawai Otban yang melakukan penertiban dengan modus razia seorang diri di Bandara Kualanamu.
Karena tindakan ini akan bisa membuat imej buruk bagi intansi Otoritas Bandara Kualanamu yang saat ini berbenah dengan baik”harapnya.
Terkait hal ini, Kepala Seksi Keamanan Penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan di Kualanamu Fatwa Pane saat dikonfirmasi langsung menanggapi dengan tegas mengatakan segera memanggil bersangkutan.
” Akan sya panggil ybs dan pelapor juga bersiap Sebagai saksi. Tidak perlu buat laporan. Nnti sya akan panggil, sebutkan sja siapa nama2 yg merasa dibuat tidak lazim, ” Pungkas Fatwa Pane. ( Wan)
EDITOR : Putra











