Sabu 22,58 Gram Jatuh di Depan Kaki, Mamek Langsung ‘Diangkat’

oleh
MB alias Mamek saat berada di kantor Polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Pelarian seorang pria berinisial MB alias Mamek (42) berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai. Ia diamankan polisi saat melintas di kawasan Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Selasa (6/10/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 22,58 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi F mengatakan, penangkapan Mamek berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Pematang, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Koramil Sunggal dan BNN Bakar Barak Narkoba di Serbajadi, 6 Orang Diamankan

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong kemudian melakukan pemantauan di lokasi.

Saat penyelidikan berlangsung, petugas melihat seorang pria yang dinilai mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna merah.

Polisi langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan Mamek di kawasan Desa Pematang Sei Baru.

BACA JUGA..  Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Tangsi Tarutung

“Setelah dilakukan penghentian, personel menemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,58 gram,” ujar AKP Yudi.

Paket yang diduga sabu tersebut ditemukan di tanah, tepat di depan posisi Mamek berdiri. Barang itu dibungkus menggunakan tisu yang dilapisi selotip transparan.

Petugas kemudian menggeledah tubuh Mamek. Dari kantong kemeja merah yang dikenakannya, polisi menemukan satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp30 ribu.

BACA JUGA..  TN Yang Mencatut Nama Bupati Humbahas Kembalikan Uang Rp 200 Juta, Laporan Dumas Dihentikan

Sepeda motor Honda CB 150 warna merah yang digunakan Mamek juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Mamek bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan Mamek dalam jaringan peredaran narkotika.

Editor: Oki Budiman