Tiga Pekan, Polda Sumut Ungkap 654 Kasus, 712 Tersangka Dibekuk

oleh
Polda Sumatera Utara. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Polda Sumatera Utara bersama jajaran bergerak masif memberantas aksi pencurian yang meresahkan masyarakat.

Dalam kurun tiga pekan, sejak 14 September hingga 4 Oktober 2026, polisi mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) serta mengamankan 712 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA..  Atasi Keterbatasan Lahan Makam Warga Suka Maju, Rico Waas Tawarkan TPU Simalingkar B

“Selama tiga minggu, Polda Sumut bersama seluruh jajaran berhasil mengungkap 654 kasus curas dan curat dengan 712 tersangka. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Ferry, Selasa (6/10/2026).

Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 35 kasus merupakan curas dengan 43 tersangka, sedangkan 619 kasus curat dengan 669 tersangka.

Pengungkapan dilakukan melalui rangkaian penyelidikan hingga penindakan. Polisi juga memperkuat patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

BACA JUGA..  Sabu 22,58 Gram Jatuh di Depan Kaki, Mamek Langsung 'Diangkat'

“Kami tidak hanya melakukan penindakan setelah terjadi kejahatan, tetapi juga mengintensifkan patroli sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Dari ratusan kasus tersebut, polisi turut menyita beragam barang bukti. Di antaranya 1.638 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, 111 sepeda motor, lima mobil, dua truk, 83 telepon genggam, 58 tabung gas elpiji, 21 flashdisk, 12 BPKB dan 37 lembar faktur.

BACA JUGA..  Lima TKP Dibongkar, Begal DPO Setahun Berhasil Digolkan

Selain itu, polisi mengamankan 80 gram emas, kalung emas, serta uang tunai Rp36.168.000 dan sejumlah barang bukti lainnya.

Ferry menegaskan, Polda Sumut dan jajaran akan terus menggencarkan pengungkapan kasus serta meningkatkan langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan.

Editor: Oki Budiman