POSMETROMEDAN.com-Judi samkwan atau dadu putar di Jalan Perjuangan, Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang kembali beroperasi.
Lokasinya tepat di belakang Cafe Boy dan tempat usaha pengrajin batu bata.
Akibatnya warga merasa sangat terganggu, sebab banyak sepeda motor dan mobil keluar masuk lokasi itu.
Praktik melanggar hukum yang diatur beberapa oknum ini sudah berlangsung empat hari.
“Kami khawatir, dampak buruknya terhadap keluarga kami, terutama suami dan anak-anak kami,” kata Neneng, salah satu ibu rumah tangga yang rumahnya tak jauh dari lokasi.
“Otomatis, uang yang seharusnya menafkahi keluarga, akan habis di tempat perjudian itu,” sambungnya.
Ibu 3 anak ini sempat teheran-heran ketika mengetahui lokasi maksiat tersebut kembali beroperasi.
“Padahal udah senang juga kami warga sekitar saat kegiatan mereka terhenti beberapa bulan lalu. Ini malah balik buka,” urainya.
Pantauan awak media di lokasi, akses masuk ke lokasi penuh penjagaan ketat oleh beberapa pria di pintu pertama melalui portal penjagaan persis di sebelah Cafe Boy.
Selanjutnya, pengunjung digiring masuk ke dalam bangunan bertembok besar dan tinggi sekitar 2,5 meter berpagar besi.
Kendaraan langsung terparkir didalam bangunan mirip gudang tersebut beratapkan seng berwarna merah.
Warga berharap penuh kepada aparat penegak hukum untuk dapat serius membasmi aktivitas perjudian itu.
“Kami hanya meminta keseriusan bapak Polisi untuk benar-benar membasmi perjudian itu. Selamatkan rumah tangga orang banyak dan masa depan generasi penerus bangsa kita, yakni anak-anak kami,” harapnya.(*)
REPORTER: Tim
EDITOR: Sahala











