POSMETROMEDAN.com-Sok mengaku anggota Brimob, July Syahputra (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota diciduk petugas Polsek Percut Seituan, Minggu (12/6) kemarin.
Pria pengangguran ini diringkus karena mengaku personel Brimob Polda Sumut.
Rupanya modus itu digunakannya untuk meminjam uang sebanyak Rp 500 ribu kepada Ali Sikbar di tanah garapan, Lau Dendang.
Untuk menyakinkan korban, tersangka memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Setelah itu, korban menyerahkan uang ķepada Juli.
Namun karena curiga, korban melaporkannya ke Polsek Percut Seituan.
Akhirnya Unit Reskrim Polsek Percut Seituan bergerak cepat mengamankan tersangka.
Setelah diciduk dan dibawa ke Polsek Percut Seituan, July mengaku bahwa dia bukan anggota Brimob Polda Sumut.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan membenarkan adanya penangkapan seorang anggota Brimob palsu.
“Iya benar. Dari tersangka kita amankan dua pasangan baju dinas Brimob Polri, dua kaos Brimob, fotocopy KTP atas nama tersangka, tiga tas dan dompet,” ujarnya.
Saat ini, kata Kapolsek Percut Seituan, tersangka ditahan dan masih dalam pemeriksaan lanjutan.
“Kita tahan dan keterangan pelaku masih kita dalami lagi,” ungkap Kompol M Agustiawan.(*)
REPORTER: Mangampu Sormin
EDITOR: Sahala Simatupang












