POSMETROMEDAN.com – Suami istri harus melompat dari lantai 2 demi menyelamatkan diri. Aksi heroik itu dilakukan Eko Suprapto alias Ahok dan Monika, saat rumah makan Selera milik mereka terbakar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Minggu dinihari (10/4/2022) pukul 00.30 WIB.
Dugaan sementara, kebakaran tersebut akibat korsleting arus listrik.
Musibah kebakaran 2 unit rumah toko (ruko) tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp.300.000.000.
Keterangan diperoleh dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Iptu M. Sahril, membenarkan kejadian kebakaran 2 unit rumah tersebut.
Pemilik sekeligus penghuni rumah yang terbakar saat itu adalah Eko Suprapto alias Ahok (64), warga Jalan Sisingamangaraja No. 03 Kelurahan Padang Nas Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Dijelaskan Kasi Humas, api dengan cepat membakar bangunan rumah/ruko yang terbuat dari papan. Dari keterangan saksi Acong (60) yang merupakan tetangga korban, ianya melihat ada percikan api dari meteran listrik rumah makan Selera yang berada tepat diseberang toko miliknya.
Dan, seketika api dengan cepat membesar dan membakar dinding rumah makan selesar yang terbuat dari papan selanjutnya saksi berteriak dengan tujuan membangunkan pemilik rumah dan warga sekitar.
Pemilik rumah yang terbangun dan menyadari api mulai membesar, bersama dengan istrinya Monika (64), langsung berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api dengan cara melompat dari lantai 2 (dua).
Sedangkan 1 orang lagi yaitu mertua dari korban, Lo Huie King(87), Ibu rumah tangga, masih terjebak dilantai 2 (dua).
Petugas Polri Polres Tanah Karo yang mengatahui adanya peristiwa kebakaran tersebut langsung bersama sama dengan masyarakat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya menunggu Pemadam Kebakaran tiba.
Berselang 5 menit kemudian 4 unit kendaraan Pemadam Kebakaran Pemkab Karo tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dan menyelamatkan mertua dari pemilik rumah yang sebelumnya tertinggal dalam keadaan selamat.
Sekira pukul 01.25 WIB api berhasil dipadamkan selanjutnya pemilik rumah, istri dan mertuanya dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan Medis.
Pada saat upaya penyelamatan mertua korban yang masih tertinggal di lantai 2, salah satu petugas Damkar Renza Sitepu (23), Petugas Damkar, Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabanjahe, mengalami sesak pernafasan sehingga turut dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan.
Pemilik rumah mengalami luka memar pada bagian pinggang, mata kaki dan pergelangan tangan akibat melompat dari lantai 2 (dua) dan saat ini dirawat di RSU Kabanjahe.
Dua unit bangunan yang bersebelahan dengan Rumah Makan Selera masing-masing milik Heria Rasita (71), pengusaha Rumah Makan Central Asia / tetangga korban dan Kristin Ginting (30), Pengusaha Rumah Makan Pizza Kampung (tetangga korban) dilakukan pemecahan terhadap kaca tingkat dua oleh petugas pemadam kebakaran guna mencegah api menyebar pada saat dilakukan penyiraman.
Setelah api padam, personil Polres Tanah Karo langsung memasang police line di TKP dan pengamanan status quo, menunggu proses penyelidikan dari Puslabfor Polda Sumut. (*)
Reporter: Edi Tarigan
Editor: Maranatha Tobing












