POSMETROMEDAN.com – Terkait musibah ebakaran yang menghaguskan rumah warga di Poken Salasa, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara, Minggu (20/2) malam lalu, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memeriksa 3 orang saksi.
Hal itu ditegaskan Kapolres Tapsel, Polda Sumatera Utara (Sumut), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Roman Smaradhana Elhaj, kepada awak media, Senin (21/2) di Mapolres Tapsel.
“Tiga orang yang diperiksa tersebut berasal dari keluarga korban kebakaran,” sebut Kapolres.
Dijelaskan, kebakaran yang menewaskan empat orang anak yang sedang terlelap tidur tersebut, diduga akibat terjadinya arus pendek yang berasal dari salah satu ruangan yang ada di rumah itu.
“Keempat korban langsung dikebumikan di kampung mereka,”terangnya.
Adapum keempat kakak beradik yang tewas terpanggang dalam musibah kebakaran tersebut, Aisah Ritonga (15), Dian Ritonga (8) Ayu Ritonga (8) Madan Ritonga (4).
Disampaikan, saat kejadian ibu mereka pergi bekerja atau sedang tidak berada di rumah. Demikian pula dengan orang tua laki-laki. Saat kejadian naas itu, sedang berada di warung yang berjarak 2 rumah dari lokasi. Namun, keempat korban sedang tertidur pulas di dalam satu kamar.
Masyarakat yang mengetahui terjadinya kebakaran, memang berusaha menolong korban, tapi api cepat membesar.
Berselang beberapa saat baru bisa dipadamkan, setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Padang Lawas Utara datang ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 00.00 WIB.
Setelah api padam, tubuh keempat korban kakak beradik ditemukan di dalam satu kamar. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing