POSMETROMEDAN.com – Insentif perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabanjahe, Kabupaten Karo, dipotong alias disunat seorang oknum pegawai. Tak terima, para tenaga kesehatan (Nakes) itu mangadu ke DPRD.
Diketahui, dana insentif sebesar Rp7.500.000 yang diperuntukkan bagi mereka disebut-sebut dipotong sebanyak Rp 500 ribu per orang selama 4 bulan berturut-turut oleh oknum pegawai RSU Kabanjahe tersebut.
Padahal, sejak Covid-19 mulai merajalela di Tanah Karo dan memakan banyak korban. Merekalah yang menjadi garda terdepan melayani masyarakat. Bahkan keselamatan diri mereka pun kerap mereka abaikan demi keselamatan warga.
“Kami datang kemari untuk menyampaikan keluh kesah ke anggota dewan. Dimana dana insentif yang kami terima ditahun 2020 dipotong sebesar Rp500 ribu per orang selama 4 bulan,” ujar salah seorang perawat yang mengaku bernama Nopida br Sinuhaji, Senin (21/02/2022) sekira pukul 11.00 WIB di halaman Kantor DPRD.
Menurutnya, ada 13 orang perawat yang dana insentifnya dipotong oleh oknum berinisial IS.
“Kalau tidak kasih, katanya kami akan dipindahkan ke unit dan akan berimbas dengan pangkat kami,” ujarnya diamini rekan-rekannya yang lain.
Dikatakannya, permasalahan tersebut sudah pernah dirapatkan dengan direktur RSUD dr. Arjuna Bangun.
“Sudah pernah ditengahi oleh pimpinan, agar uang kami dikembalikan. Namun hingga saat ini, belum juga ada itikad baik dari oknum itu untuk mengembalikan hasil keringat kami itu,” ujarnya.
Dikatakannya, masalah pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum IS sangat tidak manusiawi.
“Surat resmi ke dewan sudah kami serahkan tadi. Kita meminta agar masalah ini di rapatkan atau di RDPkan. Anggota dewan yang menerima tadi Pak Rapi Ginting dan ada dua anggota dewan lainnya,” ujarnya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Karo, Rapi Ginting membenarkan kedatangan Nakes dari RSUD Kabanjahe.
“Para Nakes yang menangani Covid 19 di Rumah Sakit Umum Kabanjahe telah menyampaikan keresahan mereka selama bekerja, dan kami tadi ada tiga anggota DPRD yang menerima, dan secepatnya kami akan panggil Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan juga oknum pegawai yang diduga telah melakukan pungutan yang tak resmi itu.Begitu anggota DPRD siap laksanakan Reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera kami laksanakan,” ujarnya. (*)
Reporter: Marko
Editor: Maranatha Tobing












